Sabtu, 07 Februari 2009

Produser

Departemen produksi
Departemen produksi adalah sebuah divisi kerja dalam proses pembuatan film yang bertugas mempersiapka kebutuhan produksi dan mengaturnya sehingga proses produksi yang dilaksanakan bias berjalan on time dan on budget.
Prosedur kerja produser
prosedur kerja yang dibahas lebih menitikberatkan apa saja yang harus dikerjakan pada departemn produksi atau formulir apa saja ayng harus dibuat sebagai kelengkapan.berikut ini beberapa inti kerja produser:
1. Membuat working schedule
membuat jadwal kerja,agar pelaksanaan produksi terdistribusi dan terkontrol.
2. Membuat script breakdown sheet
Astrada dan manajer produksi bekerja sama untuk membedah scenario menjadi script breakdown,yakni catatan formulir produksi yang breisi uraian mengenai segala hal yang dibutuhkan dalam sebuah scene.
3. Membuat script breakdown
Script breakdown merupakan hasil pengumpulan script breakdown sheet yang secara urut. Dari script breakdown tersebut bias di kalkulasikan kebutuhan produksi secara keseluruhan dari awal hingga akhir penggarapan.
4. Membuat production rundown
Setelah menyelesaikan script breakdown produser dan sutradara 1 kembali menata scene by scene yang di kelompokan sesuai dengan lokasi yang sama. Dan waktu yang berhubungan. Data tersebut di sebut rundown produksi dan digunakan sebagai data bantu untuk membuat shooting schedule.

5. Membuat breakdown budget
Masing-massing departemen pastilah membutuhkan biaay, oleh karena itu, maka disusnlah perincian dana per departemen dalam bentuk breakdown budget.
6. Merekap budget produksi
Rekapan budget produksi disususn oleh bagian keuangan. Sehingga dapat diketahui total biaya produksi seutuhnya.
7. Mengadakan casting
Untuk casting talent, produser hanya berperan sebagai fasilitator. Wewenang penuh tentu saja dipegang oleh sutradara yang lebih berkompeten, tentu saja dengan pertimbangan penulis scenario.

Tidak ada komentar: